Guna mengawal serta mengawasi pelaksanaan penyaluran dana desa, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa kembali menyelenggarakan Rembug Desa se-Kabupaten Barito Utara Tahun 2019, di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Muara Teweh, Rabu (10/4).
H. Nadalsyah, Bupati Barito Utara menyatakan bahwa saat ini pengalokasian dana desa yang bersumber dari dana APBN ini menjadi sorotan karena rawannya penyalahgunaan, sehingga perlu diadakannya pengawasan dan pengawalan berjenjang baik dari desa hingga tingkat pusat. "Pengawalan lebih intensif dari pihak-pihak terkait dapat memberi keyakinan yang lebih memadai bahwa dana desa telah dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Nadalsyah saat membacakan sambutannya. "Pengawasan akan mempunyai makna jika dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan," harap Nadalsyah.
Plt. Kepala Dinas Sosial Pengembangan Masyarakat Desa, Eveready Noor, SE dalam laporannya menyampaikan peserta pada Rembug Desa kali kedua ini berasal dari pihak kecamatan, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Barito Utara yang bertujuan guna mengingatkan kembali pemahaman akan aturan dalam pelaksanaan dari alokasi dana desa "Sehingga pada Tahun 2019 ini, seluruh desa di Kabupaten Barito Utara dinyatakan clear, tidak ada permasalahan dalam pertanggung jawaban dana desa," jelasnya. Adapun narasumber pada kegiatan ini berasal dari perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres dan Inspektorat Kabupaten Barito Utara. "Dalam kegiatan ini kita mengadakan rembug sekaligus diskusi, yang mana nantinya para narasumber akan paparan dan kemudian akan dilanjutkan dengan diskusi panel tanya jawab," jelas mantan Camat Teweh Tengah ini.
Kegiatan ini dihadiri juga perwakilan dari kepala perangkat daerah yang diwakili oleh Kadis Kominfosandi Barito Utara, M.Iman Topik, S.IP,M.Si serta pihak Pengawas Desa Kabupaten Barito Utara (Diskominfosandi2019)